Jakarta – Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza (Gaza Peace Board/DPG) memicu perdebatan publik, sekaligus membuka ruang baru bagi diplomasi aktif Indonesia di panggung global. Di tengah kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi pergeseran isu, Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini adalah strategi untuk memastikan perjuangan Palestina tetap berada pada jalur kemerdekaan.

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan bahwa kehadiran Indonesia dalam forum tersebut bukan dimaksudkan untuk melegitimasi kepentingan negara-negara besar. Sebaliknya, partisipasi ini bertujuan untuk memperkuat dorongan solusi dua negara (two-state solution) sekaligus mengawal proses rehabilitasi Gaza pascakonflik.

"Ini bukan soal melunak, melainkan memastikan suara Palestina tetap kuat di forum global," tegas Sugiono, menanggapi sorotan publik.

Menjawab Keresahan Publik dan Ormas

Kekhawatiran publik, terutama yang disuarakan oleh organisasi Islam Muhammadiyah, berpusat pada potensi Dewan Perdamaian Gaza menggeser isu utama dari kemerdekaan Palestina menjadi sekadar stabilisasi keamanan.

Pemerintah merespons dengan menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia justru berfungsi sebagai penjaga (gatekeeper) agar agenda perdamaian tidak menyimpang dari akar persoalan: penjajahan dan hak rakyat Palestina untuk merdeka.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai langkah ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk berperan aktif menciptakan perdamaian dunia, tanpa mengorbankan prinsip anti-penjajahan yang dipegang teguh Indonesia.

Posisi Strategis Indonesia Sebagai Jembatan Aspirasi

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) menilai Indonesia memiliki posisi strategis yang unik sebagai jembatan aspirasi rakyat Palestina dalam Dewan Perdamaian Gaza.