NUNUKAN, POROSJAKARTA.COM – Isu viral mengenai pergeseran batas negara yang mengakibatkan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diklaim masuk wilayah Malaysia dibantah tegas oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan. Bupati Nunukan memastikan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bupati Nunukan menjelaskan, penegasan batas negara di Pulau Sebatik justru memberikan kepastian hukum dan keuntungan teritorial bagi Indonesia. Dari hasil kesepakatan bilateral terbaru, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare, jauh lebih besar dibandingkan dengan tambahan yang diperoleh Malaysia, yakni sekitar 4,9 hektare.

“Tidak ada satu pun desa di Nunukan yang berpindah ke Malaysia. Tiga desa yang sempat ramai dibicarakan itu statusnya tetap wilayah Indonesia,” kata Bupati Nunukan saat memberikan keterangan pers baru-baru ini.

Bantah Isu Hilangnya Kedaulatan

Bupati Nunukan menegaskan, tiga desa yang berada di kawasan Outstanding Boundary Problem (OBP) tidak pernah keluar dari wilayah Indonesia. Menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial sering keliru karena mencampuradukkan penyelesaian teknis OBP dengan isu hilangnya kedaulatan.

“Padahal, proses ini justru memberikan kepastian hukum dan administratif bagi wilayah perbatasan,” tegasnya.

Penegasan garis batas tersebut dilakukan melalui mekanisme resmi dan merupakan hasil negosiasi bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam forum Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee (Komite Bersama Batas Indonesia–Malaysia). Proses ini bertujuan memastikan kejelasan wilayah, tata kelola pemerintahan, serta kepastian hukum bagi masyarakat perbatasan.

Pulau Sebatik dan Keuntungan Negosiasi

Pulau Sebatik dikenal memiliki karakter unik karena secara geografis terbagi antara dua negara. Salah satu ikon yang kerap disorot adalah “Rumah Dua Negara” yang sering disalahartikan sebagai simbol hilangnya wilayah Indonesia.