JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menunjukkan penguatan signifikan pada Kamis, 22 Januari 2026. Berdasarkan data pasar valuta asing terkini, rupiah ditutup di level Rp16.903 per dolar AS, menguat dari posisi penutupan sebelumnya di kisaran Rp16.929.
Penguatan mata uang Garuda ini terjadi di tengah tekanan global yang masih tinggi, memberikan sinyal positif atas efektivitas bauran kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia (BI).
BI-Rate Ditahan, Stabilitas Dijaga
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) terbaru, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen. Keputusan ini sejalan dengan ekspektasi pasar dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pengendalian inflasi, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan rupiah ke level Rp16.903 terjadi setelah mata uang tersebut sempat mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS pada pekan sebelumnya. Pelemahan tersebut dipicu oleh dinamika eksternal, terutama penguatan dolar AS secara global akibat kebijakan suku bunga tinggi di negara maju dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan internasional.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa bank sentral berkomitmen penuh untuk terus berada di pasar guna menjaga stabilitas rupiah. Strategi yang digunakan mencakup intervensi terukur di pasar valas serta optimalisasi pemanfaatan cadangan devisa.
“Bank Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental ekonomi dan mekanisme pasar,” tegas Perry.
Kewenangan dan Klarifikasi Bank Sentral
Dalam konteks pengelolaan moneter, Bank Indonesia menekankan perlunya literasi publik mengenai mandat pengelolaan nilai tukar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, pengelolaan nilai tukar rupiah merupakan kewenangan independen Bank Indonesia, terpisah dari kebijakan fiskal yang menjadi domain Kementerian Keuangan.