BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola kearsipan digital melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN). Inovasi ini bertujuan menyediakan akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi berbasis digital.

Mewakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan, Deffy Ariany, menegaskan bahwa implementasi SIKN-JIKN merupakan lompatan besar dalam transformasi layanan publik. Menurutnya, arsip kini tidak lagi sekadar dokumen pasif yang tersimpan, melainkan sumber informasi aktif yang mudah diakses masyarakat.

"Melalui SIKN-JIKN, kami ingin memastikan bahwa arsip hadir sebagai sumber informasi yang cepat dan terpercaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membuka akses seluas-luasnya bagi publik," ujar Deffy di Cibinong, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan data hingga 30 April 2026, Pemkab Bogor telah menghimpun sebanyak 13.363 data arsip ke dalam sistem tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.466 item merupakan khazanah arsip mengenai Stadion Pakansari yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari memori kolektif daerah.

Deffy menjelaskan, SIKN berfungsi sebagai sistem nasional untuk menghimpun dan mengintegrasikan data kearsipan antarinstansi pemerintah. Sementara itu, JIKN hadir sebagai portal layanan publik daring yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kearsipan secara mandiri.

"Arsip adalah memori kolektif bangsa. Ketika arsip terbuka dan mudah diakses, maka pengetahuan, sejarah, dan identitas daerah akan terus hidup dan berkembang," tambahnya.

Pelaksanaan inovasi ini didukung oleh regulasi yang kuat, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Peraturan Bupati Bogor Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Arsip, serta peraturan teknis lainnya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan e-government dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bogor. Dengan integrasi ini, arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk membangun kepercayaan publik melalui transparansi pemerintahan.

Masyarakat dapat mengakses berbagai informasi kearsipan tersebut secara resmi melalui portal JIKN pada laman https://jikn.anri.go.id. Pemkab Bogor berharap inovasi ini dapat terus meningkatkan peran arsip sebagai sumber pengetahuan dan identitas daerah yang terjaga kelestariannya.