JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Meski tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran negara, program strategis ini dipastikan tidak akan terdampak oleh pemangkasan fiskal tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa efisiensi fiskal akan difokuskan pada pos belanja non-produktif di berbagai kementerian dan lembaga. Sektor yang menjadi sasaran penghematan meliputi biaya perjalanan dinas, belanja jasa non-prioritas, serta pengeluaran operasional yang dianggap tidak mendesak. Langkah ini diambil untuk menjaga disiplin fiskal tanpa mengganggu program yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa MBG merupakan bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). "Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi masa depan. Ini tidak akan dikorbankan dalam kebijakan efisiensi," ujar Airlangga. Ia juga memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah batas aman, yakni 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sebelumnya, program ini sempat memicu diskusi publik terkait narasi yang membandingkan anggaran MBG dengan potensi kebocoran negara akibat korupsi. Jurnalis senior Farid Gaban mengingatkan agar narasi tersebut dijelaskan secara utuh. “Perbandingan seperti itu berisiko menurunkan standar kebijakan publik jika tidak dijelaskan secara komprehensif,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah meluruskan bahwa pernyataan Presiden merupakan penegasan atas komitmen pemberantasan korupsi. Presiden Prabowo kembali mengingatkan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi keuangan negara yang harus dilawan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

Untuk memastikan akuntabilitas di lapangan, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah memperkuat sistem pengawasan dana MBG. Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan Sistem Rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sistem ini memungkinkan pelacakan dana secara transparan, mulai dari tahap pencairan hingga pelaporan. Selain itu, mekanisme ini membuka ruang bagi pengawasan lintas lembaga dan partisipasi publik guna mencegah potensi penyimpangan.

Melalui kombinasi efisiensi pada belanja non-produktif dan penguatan transparansi, pemerintah berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Program MBG diharapkan tidak hanya berjalan secara berkelanjutan, tetapi juga tepat sasaran dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia secara merata.