JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 187 Perwira Tinggi (Pati) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Langkah ini mencakup pergeseran jabatan bagi 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 36 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 42 Pati TNI Angkatan Udara (AU). Mutasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur organisasi, meningkatkan efektivitas kepemimpinan, serta menjaga kesiapan operasional di seluruh matra TNI.
Di antara deretan perwira yang mendapatkan promosi, sosok Kolonel Inf Irfan Amir menjadi perhatian. Putra daerah asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, ini resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Kenaikan pangkat ini menempatkan Irfan Amir dalam jajaran perwira tinggi yang memiliki peran strategis di tingkat nasional.
Irfan Amir merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2000 yang memiliki latar belakang kuat di satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Sebelum dipromosikan, ia telah mengemban berbagai jabatan penting, di antaranya Komandan Kodim (Dandim) 1425/Jeneponto, Komandan Grup 1 Kopassus, hingga Paban VI/Sintelad.
Dalam penugasan terbarunya, Brigjen TNI Irfan Amir dipercaya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Kasad Tingkat II Bidang Hukum dan HAM (Kumham). Penunjukan ini dinilai selaras dengan rekam jejaknya yang dikenal tegas namun tetap humanis dalam menjalankan tugas.
Capaian Irfan Amir ini disambut dengan rasa bangga oleh masyarakat Jeneponto. Kenaikan pangkat ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa dedikasi, disiplin, dan loyalitas tanpa kompromi dapat membawa seorang putra daerah meraih posisi puncak di institusi militer.
Kisah perjalanan karier Irfan Amir dari tanah Turatea menuju jajaran jenderal bintang satu menjadi inspirasi mengenai pentingnya integritas dan pengabdian dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).