JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait alokasi anggaran sebesar Rp113 miliar untuk pengadaan jasa Event Organizer (EO) yang tengah menjadi sorotan publik. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penggunaan jasa pihak ketiga tersebut merupakan langkah strategis, bukan bentuk pemborosan.
Polemik ini mencuat setelah masyarakat mempertanyakan urgensi dan transparansi anggaran tersebut di tengah upaya efisiensi pemerintah. Menanggapi hal itu, Dadan menjelaskan bahwa sebagai instansi baru, BGN saat ini tengah membangun sistem tata kelola operasional dan belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.
"Dalam tahap ini, BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar. Penggunaan jasa EO adalah langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu," ujar Dadan dalam keterangan resminya, Minggu (12/4/2026).
Dadan memaparkan bahwa dukungan profesional sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan kampanye publik, sosialisasi nasional, hingga Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi penjamah makanan guna menjamin keamanan pangan. Menurutnya, peran EO tidak hanya sebatas penyelenggara acara seremonial, tetapi juga mencakup perencanaan, strategi komunikasi, hingga pengelolaan audiens agar pesan kebijakan tersampaikan secara efektif.
Selain aspek teknis, pelibatan pihak ketiga dinilai dapat memperkuat tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan sistem yang terpusat, proses pengadaan barang, pembayaran vendor, hingga pelaporan menjadi lebih sistematis. Hal ini diklaim akan memudahkan proses audit dan pengawasan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Dari sisi efisiensi, Dadan menilai penggunaan EO lebih rasional dibandingkan memaksakan pembentukan tim internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan staf internal membutuhkan waktu yang lama, sementara program nasional harus segera dieksekusi.
"EO hadir sebagai solusi jembatan (bridging) agar program tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan waktu," tambahnya.
Meski menuai kritik dan dibandingkan dengan isu pengadaan anggaran lainnya, BGN memastikan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. BGN menyatakan tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan membuka diri terhadap pengawasan publik.
Melalui penjelasan ini, BGN berharap masyarakat dapat melihat kebijakan tersebut secara utuh, dengan mempertimbangkan konteks kebutuhan lembaga baru dalam menjalankan mandat program gizi nasional secara optimal.