JAKARTA – Komisi VII DPR RI menyoroti tajam usulan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tahun 2026 akibat ditemukan sejumlah ketidaksinkronan data. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Kemenpar dan Komisi VII DPR RI yang dipimpin langsung oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana pada Rabu (1/4/2026).

Rapat yang membahas rincian alokasi dan distribusi anggaran tersebut berlangsung dinamis. Ketua Komisi VII DPR RI secara tegas meminta klarifikasi mendalam kepada jajaran Kemenpar terkait perbedaan angka yang dipaparkan. DPR menekankan bahwa kejelasan dan konsistensi data merupakan syarat mutlak dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Ketegangan mulai muncul saat ditemukan perbedaan nilai pada poin transfer anggaran ke daerah. Dalam satu bagian paparan, angka yang disebutkan berada di kisaran Rp5,7 miliar, namun pada bagian lain melonjak menjadi Rp17,86 miliar. Selain itu, penggunaan istilah “sekitar” dalam penyampaian angka resmi turut menuai kritik. DPR menilai angka anggaran dalam forum resmi harus bersifat eksak guna menghindari multitafsir dan memastikan transparansi.

Merespons temuan tersebut, Komisi VII DPR RI memberikan tenggat waktu lima hari kerja kepada Kementerian Pariwisata untuk memperbaiki dan menyampaikan ulang laporan anggaran yang telah diverifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan seluruh data yang disajikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.

Dinamika rapat ini sempat memicu perhatian luas di media sosial. Meski momen canggung dalam rapat tersebut viral, sejumlah pihak mengingatkan publik agar tetap bijak dalam memberikan komentar. Menteri Widiyanti Putri Wardhana sendiri dinilai tetap menunjukkan sikap profesional dan tenang tanpa menyalahkan jajaran teknis di bawahnya, melainkan fokus mencari solusi bersama DPR.

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting mengenai urgensi akurasi data sebagai fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Mekanisme koreksi dalam rapat kerja ini dipandang sebagai bagian dari proses validasi untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan tepat sasaran dan transparan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Kemenpar untuk meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dan penyajian data di masa depan. Di sisi lain, dinamika yang terjadi menunjukkan berjalannya mekanisme checks and balances yang sehat dalam sistem demokrasi Indonesia demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).