JAKARTACenter for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up pada Unit Pengelola Jakarta Smart City. Program yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dinilai menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran pengadaan layanan teknologi.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan pihaknya, terdapat kenaikan anggaran yang signifikan dan tidak wajar pada beberapa pos pengadaan untuk tahun anggaran 2025 dan 2026.

Salah satu yang disorot adalah anggaran pengadaan sewa layanan komputasi awan (cloud computing) yang tercatat sebesar Rp5,8 miliar pada 2025, namun melonjak menjadi Rp7,4 miliar pada 2026. Selain itu, CBA juga menemukan ketidakwajaran pada pengadaan sewa bandwidth sensor dan CCTV pengendalian banjir yang mencapai Rp12,1 miliar, atau diduga lebih mahal Rp2,3 miliar dibandingkan nilai sebelumnya yang sebesar Rp9,7 miliar.

"Jika anggarannya saja sudah membengkak tanpa alasan jelas, bagaimana publik bisa berharap teknologi ini benar-benar bekerja efektif mengatasi banjir?" ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Uchok menambahkan, pengadaan sewa bandwidth CCTV pada 2026 senilai Rp5,3 miliar juga patut dipertanyakan akuntabilitasnya. Menurutnya, proyek-proyek yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan penanganan masalah kronis Jakarta, seperti banjir, seharusnya dikelola dengan transparansi tinggi tanpa ada indikasi rekayasa harga.

Atas temuan tersebut, CBA meminta Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya praktik kerugian negara dalam proyek di Unit Pengelola Jakarta Smart City yang berkantor di Balai Kota tersebut.

Uchok menegaskan bahwa konsep kota cerdas seharusnya menjadi solusi pelayanan publik yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Ia mengkhawatirkan jika pengelolaan anggaran terus menimbulkan tanda tanya, visi Jakarta sebagai kota cerdas justru akan menjadi ironi bagi masyarakat.

“Harapannya, penyelidikan benar-benar dilakukan agar mimpi Jakarta sebagai kota cerdas tidak berubah menjadi mimpi buruk bagi warga,” pungkasnya.