Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan praktik monopoli dan pemborosan anggaran negara dalam pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software License Oracle untuk Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
CBA mencatat, total anggaran yang telah dihabiskan untuk pengadaan ATS Oracle tersebut mencapai Rp338,4 miliar selama delapan tahun berturut-turut. Angka fantastis ini, menurut CBA, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efisiensi dan transparansi belanja negara.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa pengadaan ATS Oracle yang dilakukan secara berulang-ulang tidak memberikan manfaat signifikan, bahkan dinilai hanya membuang-buang uang negara.
“Perpanjangan ATS ini dinilai hanya membuang-buang anggaran negara. Tidak ada manfaat signifikan, dan yang lebih mencurigakan, pemenangnya selalu perusahaan yang sama,” ujar Uchok dalam keterangan resminya, Selasa.
Menurut CBA, pembayaran ATS tahunan ini tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemilik lisensi ATS yang berbasis di luar negeri disebut tidak pernah memberikan dukungan teknis langsung. Perbaikan atau pemeliharaan sistem SAKTI justru ditangani oleh vendor aplikasi, bukan pihak pemilik lisensi.
"Seharusnya cukup sekali membeli ATS, bukan diperpanjang terus-menerus. Apalagi pemenang tendernya tidak pernah berganti, selalu PT Sisindokom Lintasbuana. Pola pengadaan berulang dengan pemenang tetap ini patut dicurigai," tegas Uchok.
CBA menilai pola pengadaan yang terjadi selama delapan tahun tersebut berpotensi mengarah pada dugaan monopoli dan praktik tidak sehat dalam belanja negara. Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maupun PT Sisindokom Lintasbuana belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dilayangkan oleh CBA tersebut.*