JAKARTA – Narasi lama terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat dan viral di berbagai platform media sosial. Namun, dalam kemunculannya kali ini, isu tersebut mulai dikaitkan dengan Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, melalui teknik framing politik yang dinilai menyesatkan.
Konten disinformasi tersebut beredar dalam bentuk video dan poster provokatif yang memuat klaim tanpa bukti kredibel, termasuk pernyataan bombastis seperti "99,9% palsu". Pola penyebarannya masih serupa dengan isu yang pernah muncul pada 2022, yakni memanfaatkan potongan video lama yang dikemas ulang dengan tambahan teks atau takarir (caption) tertentu untuk memanipulasi opini publik.
Klarifikasi Resmi Keaslian Ijazah
Terkait isu ini, sejumlah lembaga resmi sebenarnya telah memberikan klarifikasi tegas sejak lama. Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memastikan bahwa Joko Widodo merupakan alumni sah dari Fakultas Kehutanan. Selain itu, aparat penegak hukum juga telah melakukan penelusuran mendalam dan menyatakan dokumen ijazah tersebut autentik. Secara hukum, tuduhan pemalsuan tersebut tidak pernah terbukti.
Narasi Baru yang Menyeret Prabowo Subianto
Hal yang menjadi perhatian dalam gelombang disinformasi kali ini adalah upaya mengaitkan isu tersebut dengan pemerintahan Prabowo Subianto. Narasi yang dibangun seolah-olah Presiden Prabowo mengetahui atau melindungi persoalan tersebut.
Berdasarkan pantauan, tidak ada bukti kredibel maupun pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Sejumlah lembaga pemeriksa fakta dan media nasional telah mengategorikan konten-konten viral ini sebagai hoaks. Banyak dari video yang beredar sama sekali tidak memuat pernyataan tentang Prabowo, namun sengaja diberi narasi tambahan untuk menciptakan persepsi negatif.
Bahaya Framing Politik di Ruang Digital
Fenomena ini menjadi contoh nyata bagaimana framing politik digunakan untuk membentuk persepsi publik melalui manipulasi informasi. Strategi ini dilakukan dengan menghubungkan isu personal yang tidak relevan ke dalam ranah pemerintahan saat ini demi menciptakan polarisasi.
Praktik disinformasi ini sangat berbahaya karena menyasar pengguna media sosial yang sering kali tidak melakukan verifikasi lebih lanjut. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima konten digital.
Beberapa langkah verifikasi yang dapat dilakukan masyarakat antara lain:
1. Memeriksa kredibilitas sumber informasi.
2. Membandingkan informasi dengan klarifikasi resmi dari lembaga terkait atau media arus utama.
3. Tidak terburu-buru menyebarkan konten viral yang belum terbukti kebenarannya.
Literasi digital yang kuat menjadi kunci agar publik tidak terjebak dalam pengaruh framing politik yang menyesatkan serta dapat lebih bijak dalam menyikapi isu-isu yang berkembang di ruang siber.