SURABAYA – Memperingati Hari Perempuan Internasional 2026, Women Crisis Center (WCC) Puantara menyelenggarakan Seminar Publik bertajuk “Melalui Film, Kolaborasi Multi Pihak dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” di Kantor DP3APPKB Kota Surabaya, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini dirancang sebagai ruang edukasi sekaligus ruang aman untuk mendiskusikan isu KDRT dengan perspektif korban.

Acara ini melibatkan 60 pengemudi Grab di Surabaya yang berpartisipasi aktif dalam sesi berbagi pengalaman. Keterlibatan para pengemudi transportasi daring ini dinilai strategis karena posisi mereka sebagai saksi sosial di garda terdepan masyarakat yang berpotensi menjadi agen perubahan dalam pencegahan kekerasan berbasis gender.

Diskusi dibuka dengan pemutaran trailer film Suamiku, Lukaku, sebuah karya yang memotret realitas kekerasan domestik. Sutradara Viva Westi menjelaskan bahwa film dipilih sebagai medium edukasi karena kemampuannya menyentuh emosi publik secara mendalam.

“Film bisa menjadi jembatan antara pengalaman personal korban dengan kesadaran kolektif masyarakat. Banyak kekerasan yang tidak terlihat, tetapi dampaknya sangat nyata dan panjang bagi korban,” ujar Viva.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Timur, Ganis Setya Ningrum, menegaskan bahwa KDRT adalah tindak pidana yang diatur jelas dalam Undang-Undang Penghapusan KDRT. Ia memaparkan peran kepolisian dalam memberikan perlindungan sementara, pendampingan, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Ganis mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang mereka ketahui.

Pembina WCC Puantara, Siti Mazumah, menambahkan bahwa edukasi mengenai jenis-jenis KDRT sangat krusial. Menurutnya, kekerasan tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi juga mencakup psikis, seksual, hingga ekonomi.

“Banyak korban tidak menyadari bahwa hinaan, kontrol berlebihan, pembatasan ekonomi, dan penelantaran adalah bentuk kekerasan yang diakui undang-undang,” kata Siti. Ia juga menekankan bahwa dampak KDRT mencakup trauma psikologis jangka panjang yang berisiko pada kesehatan mental korban.

Melengkapi perspektif psikologis, Direktur Savy Amira, Siti Yunia Mazdafiah, mengulas dinamika trauma yang sering kali membuat korban sulit keluar dari relasi kekerasan. Ia menekankan pentingnya dukungan psikososial yang empatik dan tidak menghakimi dalam proses pemulihan korban.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan peserta, penyelenggara menyediakan layanan Psychological First Aid (PFA). Tim pendamping bersiaga selama acara untuk memberikan dukungan awal bagi peserta yang mungkin mengalami distres emosional akibat materi diskusi yang sensitif.