JAKARTA – Sorotan publik terhadap anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali menguat. Kali ini, perhatian tertuju pada lonjakan fantastis anggaran pemeliharaan rumah dinas Ketua DPRD DKI, Khoirudin.
Anggaran pemeliharaan rumah dinas tersebut tercatat melonjak lebih dari lima kali lipat, dari Rp135,8 juta dalam alokasi APBD 2025 menjadi Rp722,2 juta dalam usulan APBD 2026. Kenaikan drastis ini dinilai sebagai sinyal buruk dan cermin buram tata kelola keuangan daerah.
Keluar dari Definisi Pemeliharaan Rutin
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa lonjakan angka tersebut sudah jauh melampaui batas definisi pemeliharaan rutin. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya praktik yang tidak wajar.
“Anggaran yang melambung seperti roket setiap tahunnya jelas bukan lagi pemeliharaan rutin. Lonjakan hampir enam kali lipat ini patut dicurigai dan harus diselidiki,” ujar Uchok di Jakarta.
Uchok menyindir fenomena ini sebagai logika terbalik dalam tata kelola anggaran publik. Ia mempertanyakan prioritas kebijakan di tengah berbagai masalah infrastruktur dan pelayanan publik yang mendesak di Ibu Kota.
“Seolah ada aturan tak tertulis: semakin tinggi jabatan, semakin rapuh rumahnya sehingga butuh biaya fantastis. Padahal seharusnya yang kuat itu adalah kepemimpinan dan kebijakan publik, bukan fasilitas yang tiap tahun menyedot APBD,” tambahnya.
Prioritas Publik Terabaikan
CBA menyoroti bahwa di saat masyarakat Jakarta dihadapkan pada masalah klasik seperti jalan rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan pelayanan publik yang belum optimal, dana justru digelontorkan untuk pemeliharaan satu rumah dinas pejabat.