Vadel Badjideh Klaim Tak Akan Dipenjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Berikan Respon Menyentil
JCNN - Vadel Badjideh baru-baru ini mengklaim bahwa ia tidak akan dipenjara setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan Nikita Mirzani mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.
"Silakan saja dia berbicara, saya tidak akan menanggapi," ujar Fahmi sambil tertawa saat ditemui di Condet, Jakarta, pada Sabtu (5/10/2024).
Ia menekankan bahwa Vadel tidak memahami situasi yang sebenarnya.
"Yang tahu tentang bukti adalah penyidik. Dia sendiri tidak menyadari ada visum. Dia tidak mengerti apa yang akan terjadi," tegasnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani belum memberikan komentar mengenai hasil pemeriksaan Vadel. Tim kuasa hukum memutuskan untuk membiarkan kliennya berlibur di Jepang untuk menenangkan diri.
"Biarkan saja dulu, mumpung lagi santai. Nanti setelah pulang, baru akan saya sampaikan," kata Fahmi.
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan pasal-pasal yang terkait dengan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Kasus ini masih berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.