Perda Baru Dorong Pengembangan Pesantren di Jabar untuk Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan
JCNN - Pengembangan pesantren di Provinsi Jabar mendapat dukungan penuh dari Pemerintah, terutama dengan diterbitkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren.
Adikarya Parlemen ini memberikan kesempatan luas bagi pesantren di seluruh daerah Jabar untuk berkembang, khususnya dalam sektor pendidikan.
Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar, Ricky Kurniawan, LC, regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di masyarakat.
Pesantren, sesuai dengan Perda, diharapkan dapat berperan sebagai pusat rekognisi dan agen perubahan sosial serta kemasyarakatan.
Ricky juga menekankan pentingnya menghidupkan kegiatan majelis ta'lim sebagai bagian dari penguatan pendidikan keagamaan di pesantren.
Lebih lanjut, dia menggarisbawahi kewajiban pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang memadai, termasuk sarana dan prasarana peribadatan di pesantren, serta perlunya evaluasi dan penambahan fasilitas literasi di pesantren sesuai dengan kebutuhan.