Kontroversi Film Kiblat yang Dilarang Tayang MUI, Dianggap Bikin Orang Takut Beribadah
JCNN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang film horor berjudul Kiblat untuk tayang di bioskop.
Larangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini dikarenakan film horor Kiblat dianggap membikin orang-orang takut untuk melaksanakan ibadah.
Larangan film horor berjudul Kiblat untuk tayang di bioskop ini disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.
Cholil Nafis mengungkapkan keberatannya terhadap penayangan film Kiblat di bioskop, yang merupakan garapan rumah produksi Leo Pictures.
Menurutnya, film horor tersebut tidak layak untuk ditayangkan di bioskop, karena mengandung unsur yang tidak senonoh, meskipun Cholil Nafis sendiri belum mengetahui secara pasti isi keseluruhan dari film tersebut.
Cholil Nafis juga menyoroti poster film horor Kiblat yang dianggapnya tidak sesuai dengan judulnya, mengingat makna dari kata "kiblat" yang seharusnya merujuk pada arah kiblat dalam salat.
Penggunaan simbol keagamaan yang tidak sesuai dalam sebuah film dianggap sangat kontroversial dan sensitif menurut Cholil Nafis.
Ia juga mengatakan bahwa reaksi keagamaan sering dimanfaatkan untuk keuntungan semata bagi pelaku bisnis.
Selain mendapatkan respon dari LSF dan MUI, film Kiblat juga mendapatkan kritik dari da’I dan penulis Gus Hilmi.
Dimana ia mempertanyakan tentang nilai pendidikan dalam film dengan genre horor.
Menurutnya film seperti ini tidaklah mendidik, bahkan bisa membuat orang jadi takut ketika mengerjakan ibadah sholat.
Ia juga meminta agar para produser film di Indonesia tidak membuat film horor seperti film Kibat yang sama sekali tidak mendidik dan membuat sebagai orang menjadi takut melaksanakan sholat.
Dia juga menyinggung beberapa film horor Indonesia lainnya yang dulu sempat tayang seperti Makmum, Khanzab.
Sehingga ia meminta agar film yang memiliki unsur religi harus memiliki nilai pendidikan yang lebih berkualitas.
Akankah Film Kibat Ditayangkan di Bioskop?
Sampai sekarang tanggal penayangan film Kiblat belum ditetapkan secara resmi setelah.
Apalagi sejak peluncuran poster film kiblat pertama kali sudah menuai banyak kritikan, termasuk dari MUI, para ulama dan para kritikus film.
Lalu bagaimana kontroversi film Kiblat yang dilarang?
Berdasarkan kontroversi yang ada, film ini sudah membuat MUI mengeluarkan larangan penayangan film Kiblat karena dianggap menyingung ajaran agama karena menggunakan kata “Kiblat” dalam judul film yang tidak sesuai dengan isi filmnya.
Selain itu, untuk Lembaga Sensor Film Indonesia (LSF) sudah menyatakan bahwa film ini belum lulus sensor karena masih dalam proses penunjauan dan beberapa revisi.
Rumah produksi Leo Pictures juga dikabarkan sampai saat ini belum melakukan revisi kepada pihak LSF.
LSF sendiri hanya baru menyatakan lulus sensor untuk poster dan trailer film Kiblat. Tetai LSF sampai saat ini belum menyatakan lulus sensor untuk filmnya bisa tayang dibioskop.
Jadi dengan banyaknya kontroversi film Kiblat yang dilarang tayang dari beberapa pihak sampai saat ini belum ada kejelasan resmi apakah film ini akan tayang di bioskop atau tidak.***