Diskusi Publik Sorot Tambang Ilegal, Polri, Ekonomi dan CBA Bahas Ini
JAKARTA – Dalam upaya menangani tambang ilegal yang kian marak, Polri mengakui adanya tantangan besar di lapangan, terutama terkait akses dan keterbatasan laporan. Hal ini disampaikan oleh Wawan Purnama dari Tipidter Mabes Polri dalam diskusi “Sengkarut Illegal Drilling dan Ilegal Refiner” yang diadakan oleh komunitas Suara Netizen +62 pada Kamis, 14 November 2024 di Jakarta. Diskusi yang turut dihadiri oleh ekonom Prof. Anthony Budiawan dan Ucok Sky Khadafi dari CBA ini membahas betapa pentingnya peran masyarakat dalam membantu mengungkap aktivitas tambang ilegal.
Wawan menjelaskan bahwa aparat kepolisian sering kali menghadapi kesulitan menjangkau lokasi tambang ilegal yang berada di pedalaman dan hutan-hutan terpencil. Namun, masyarakat diharapkan terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. “Dukungan masyarakat sebagai informan awal melalui bhabinkamtibmas di desa-desa sangat penting bagi kami,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa kelancaran penanganan tambang ilegal akan lebih efektif jika didukung oleh kebijakan perizinan yang lebih fleksibel bagi masyarakat lokal. Dengan kebijakan tersebut, warga dapat mengelola tambang secara legal dan mendapatkan manfaat ekonomi. “Polisi siap membantu, tapi kami butuh regulasi yang mendukung masyarakat untuk mendapatkan izin resmi,” tegas Wawan.
Sementara itu, Prof. Anthony Budiawan mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit. Berdasarkan data yang disampaikan, produksi tambang ilegal dapat mencapai sekitar 25.000 barel per hari, yang merupakan sekitar 5% dari pendapatan nasional sektor tambang. Anthony juga mengkritik efektivitas satgas penanganan tambang ilegal yang ia nilai perlu ditingkatkan.
Ucok Sky Khadafi dari CBA menambahkan bahwa tambang rakyat yang beroperasi secara ilegal dapat mengganggu rantai distribusi minyak nasional yang dikelola Pertamina. Menurutnya, regulasi ketat sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan distribusi energi. “Tambang ilegal berpotensi mengacaukan rantai distribusi minyak kita,” tegasnya.
Diskusi ini menggarisbawahi bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dan dukungan kebijakan dari pemerintah. Dengan pendekatan bersama, diharapkan tambang ilegal dapat diminimalkan, dan dampak negatifnya terhadap ekonomi serta lingkungan dapat diminimalkan.*